CILIMUS – Sebagai bagian dari program nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, JFU Pelaksana KUA Cilimus, Mujib Burohman, S.H., melaksanakan kegiatan pendataan prasarana pesantren pada Senin, 13 Oktober 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di dua pondok pesantren yang menjadi ikon pendidikan Islam di wilayah Kecamatan Cilimus, yaitu Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam 2 dan Pondok Pesantren Phin Nuur Al-Madany.
Pendataan dilakukan melalui kunjungan langsung ke lapangan, observasi kondisi fisik bangunan, serta wawancara dengan pihak pengelola pondok. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan sarana prasarana yang memadai serta kelengkapan perizinan legalitas gedung, sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama.
Kunjungan ke Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam 2
Kunjungan pertama dilakukan di Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam 2, yang disambut hangat oleh Ustadz Nurkholis, selaku perwakilan pihak pesantren. Ustadz Nurkholis menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dari KUA Cilimus.
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak Mujib dari KUA Cilimus. Kehadiran Bapak memberikan motivasi dan semangat bagi kami untuk terus menata sarana dan prasarana pesantren, sehingga kegiatan belajar santri dapat berjalan dengan nyaman dan aman,” ujar Ustadz Nurkholis dengan ramah.
Hasil observasi menunjukkan bahwa pesantren ini memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap, di antaranya dapur umum, gedung asrama putra, aula, kantor, perpustakaan, ruang kelas, kantin, masjid, toilet santri, auditorium, dan toilet ustadz. Fasilitas yang belum tersedia meliputi gedung asrama putri, auditorium tambahan, laboratorium, dan koperasi.
Secara keseluruhan, kondisi bangunan dinilai baik, meskipun beberapa bangunan memerlukan perawatan ringan. Dari sisi legalitas, semua perizinan telah tersedia, termasuk izin dari Kemenag, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Gedung (IMG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan bantuan dari Pemerintah Daerah (PEMDA) berupa barang telah diterima.
Kunjungan ke Pondok Pesantren Phin Nuur Al-Madany
Setelah menyelesaikan pendataan di Al-Multazam 2, tim kemudian mengunjungi Pondok Pesantren Phin Nuur Al-Madany, yang disambut ramah oleh Ustadz Izzuddin Al-Washy selaku perwakilan pondok. Beliau menyampaikan apresiasi atas kegiatan pendataan ini.
“Kami sangat senang kedatangan Bapak Mujib dari KUA Cilimus. Pendataan ini membantu kami memahami kondisi sarana dan prasarana yang ada serta mempermudah proses perizinan bangunan yang sesuai aturan,” kata Ustadz Izzuddin dengan antusias.
Di pesantren ini, sarana dan prasarana yang sudah tersedia meliputi dapur umum, asrama putra dan putri, aula, kantor, ruang kelas, masjid, perpustakaan, toilet santri, dan toilet ustadz. Sementara itu, fasilitas yang belum tersedia adalah gedung auditorium, laboratorium, kantin, dan koperasi. Kondisi semua bangunan dinyatakan baik.
Namun dari sisi administrasi, hanya izin operasional dari Kemenag yang sudah ada. Sedangkan dokumen penting lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Gedung (IMG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan bantuan dari PEMDA masih perlu dilengkapi agar pesantren memenuhi standar legalitas dan kelayakan fungsi bangunan.
Kegiatan pendataan ini menegaskan peran JFU Pelaksana KUA Cilimus dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI. Data yang terkumpul dari kedua pesantren akan menjadi dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah dan lembaga terkait, mulai dari perbaikan sarana prasarana hingga kelengkapan dokumen perizinan.
Pendataan bukan sekadar kegiatan administratif. Menurut Mujib Burohman, kegiatan ini juga menjadi momentum pembinaan pesantren, agar setiap bangunan tetap terawat, aman, dan siap mendukung kegiatan belajar mengajar para santri. Dengan demikian, pesantren dapat terus berkembang sebagai pusat pendidikan Islam yang layak, aman, dan sesuai regulasi.
Nani Nuraeni (KUA Cilimus)




