The Most KUA Jilid 4: Sinergi KUA Cilimus dan Puskesmas Bangun Keluarga Sakinah Melalui Peran Ibu Hebat
Pada Senin, 16 Maret 2026 Kepala KUA Cilimus beserta segenap Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA Cilimus kembali melaksanakan […]
Memuat tanggal...
-
Memuat informasi...
Panduan lengkap untuk semua layanan Kantor Urusan Agama secara online.
Daftar online atau ajukan rekomendasi nikah.
Akses data sertifikat wakaf terverifikasi untuk publik.
Silakan pilih salah satu layanan di bawah ini.
Lihat data tanah wakaf berdasarkan status sertifikat.
Klik pada setiap layanan untuk melihat penjelasan detailnya.
2 Jalur Pendaftaran
Lengkapi Berkas Anda
Catatan: Setelah mendaftar, calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin) di KUA.
2 Jenis Wali
Wali nikah adalah pihak yang memiliki wewenang untuk menikahkan seorang perempuan dalam Islam. Keberadaan wali nikah sangat penting untuk memastikan keabsahan suatu pernikahan secara syariat. Tanpa wali, pernikahan bisa dianggap tidak sah menurut hukum Islam. Dalam hukum Islam, terdapat 2 macam wali nikah yang berhak menikahkan seorang wanita, yaitu wali nasab dan wali hakim.
Berikut Urutan Wali Nasab:
Sebab-Sebab Wali Hakim:
3 Syarat Dokumen
Rekomendasi Nikah diperlukan bagi calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah di luar wilayah domisili (alamat KTP). Ajukan rekomendasi di KUA sesuai domisili Anda dengan membawa berkas berikut:
Catatan: Rekomendasi Nikah digunakan sebagai syarat pencatatan pernikahan di KUA tempat akad nikah dilaksanakan. Serahkan berkas langsung ke KUA Kecamatan sesuai domisili pada KTP dan dibuat 2 Rangkap.
3 Syarat Utama
Untuk melegalisir fotokopi buku nikah Anda, harap siapkan berkas berikut:
Syarat Rujuk
Proses rujuk dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen berikut:
Catatan: “Rujuk dapat dilaksanakan bila perceraian terjadi adalah cerai/thalak dari suami. Tapi perceraian yang terjadi adalah cerai gugat dari istri tidak bisa di rujuk tapi dilaksanakan nikah baru.”
Pada Senin, 16 Maret 2026 Kepala KUA Cilimus beserta segenap Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA Cilimus kembali melaksanakan […]
Pada Kamis, 05 Maret 2026 Kepala KUA Cilimus beserta segenap Penghulu, Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA Cilimus kembali melaksanakan […]
Bandorasakulon, 02 Maret 2026 — Kepala KUA Cilimus beserta Penghulu, Penyuluh Agama Islam, dan JFU KUA Cilimus kembali melaksanakan program […]
CILIMUS – 26 Februari 2026, Komitmen dalam memperkuat pembinaan keluarga terus ditunjukkan oleh KUA Cilimus melalui penyelenggaraan kegiatan The Most […]






Kunjungi kami untuk mendapatkan pelayanan langsung.
Jl. H. Bakri No.51, Cilimus, Kec. Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat 45556
Telepon: 089661479846
Email: kuacilimus18@gmail.com