KUNINGAN, 26 Juli 2025 – Menyikapi potensi permasalahan perkawinan yang kerap muncul di masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Cilimus pagi tadi (Kamis, 26/7/2025) memanggil dua penghulu baru untuk diberikan pembekalan intensif. Dalam pertemuan di ruang kerjanya, beliau menekankan pentingnya kedewasaan, kepekaan, dan kesiapan menghadapi kompleksnya masalah pernikahan*, mulai dari pembatalanan nikah hingga kasus pernikahan di bawah umur.
“Penghulu harus jadi problem solver, bukan hanya ceremonial officer,” tegasnya. Adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan juga menjadi poin krusial—mengingat keduanya akan berkoordinasi dengan berbagai kepala KUA di wilayah berbeda. “Jangan kaget jika nanti menghadapi aturan atau gaya kerja yang berubah. Yang pasti, prinsip pelayanan harus tetap sama: adil, humanis, dan pro-hukum,” tambahnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan konflik sekaligus menyiapkan penghulu baru sebagai ujung tombak penyelesaian masalah di lapangan. Kedua penghulu pun menyambut positif arahan ini, berkomitmen mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan mediasi sebelum masalah escalasi.
Reyazul Jinan Haikal (KUA Cilimus)




