CILIMUS – Pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilimus melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kecamatan Cilimus. Kunjungan ini diwakili oleh Asep Sopiyudin, S.Ag (Penyuluh Agama Islam) dan Thobroni, S.Ag (Penghulu Ahli Pertama). Keduanya diterima langsung oleh Camat Cilimus, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si.
Pertemuan tersebut membahas penerapan Early Warning System (EWS) Si-Rukun, atau dikenal sebagai Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun, yang merupakan salah satu inovasi strategis dari Kementerian Agama RI. Aplikasi berbasis website ini dapat diakses melalui laman resmi https://pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login.
EWS Si-Rukun dirancang untuk menjadi instrumen preventif dalam mencegah dan menangani Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan (KSBK) di masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan potensi konflik di wilayahnya secara cepat dan terstruktur, sehingga pemerintah dapat segera melakukan langkah mitigasi dan penanganan.
Aplikasi ini menghasilkan output analisis yang komprehensif, meliputi:
- Skor Potensi Konflik,
- Tingkat Respon dan Rekomendasi Tindakan,
- Pemetaan Daerah Rawan Konflik,
- Frekuensi Kasus & Laporan, serta
- Mekanisme Eskalasi sebagai peringatan dini jika konflik sosial berpotensi membesar.
Dalam pertemuan tersebut, baik pihak KUA Cilimus maupun Kecamatan Cilimus bersepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penerapan sistem ini. Salah satu langkah konkret hasil kesepakatan adalah pembentukan grup WhatsApp (WA) koordinasi yang beranggotakan unsur perangkat desa se-Kecamatan Cilimus, Forkopimcam Cilimus, serta KUA Kecamatan Cilimus.
Grup komunikasi ini diharapkan menjadi jalur cepat dalam pertukaran informasi, pelaporan dini, dan koordinasi lapangan apabila ditemukan indikasi potensi konflik sosial di masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Cilimus dapat menjadi wilayah percontohan dalam penerapan sistem deteksi dini konflik berbasis teknologi, serta memperkuat semangat “Indonesia Rukun” melalui sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Camat Cilimus, Cece Hendra Krissianto, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan pentingnya peran seluruh unsur pemerintahan, termasuk KUA, dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
“Kami siap bersinergi dengan KUA dan perangkat desa agar Cilimus menjadi wilayah yang tangguh terhadap potensi konflik sosial. Dengan EWS Si-Rukun, kita bisa mendeteksi sejak dini, mencegah sebelum terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Asep Sopiyudin, S.Ag, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari upaya moderasi beragama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama.
“Keharmonisan sosial tidak cukup hanya dengan imbauan, tapi perlu sistem yang terukur dan cepat seperti Si-Rukun ini,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini, KUA Cilimus bersama Pemerintah Kecamatan Cilimus berkomitmen untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga kerukunan umat beragama, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang damai, harmonis, dan responsif terhadap potensi konflik.
Reyazul Jinan Haikal (KUA Cilimus)




