CILIMUS – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (2/9/2025) melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan validitas berkas pendaftaran nikah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penghulu Ahli Pertama, Reyazul Jinan Haikal, S.Ag.
Kegiatan pemeriksaan berkas pendaftaran nikah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan seluruh dokumen administrasi pasangan calon pengantin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses validasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, keabsahan identitas, serta verifikasi persyaratan administratif lainnya.
Menurut Reyazul Jinan Haikal, kegiatan ini bukan hanya bersifat teknis semata, melainkan juga bagian dari program pelatihan dan pengembangan kompetensi CPNS di bidang kepenghuluan. Dengan terjun langsung melakukan pemeriksaan berkas, para CPNS diharapkan mampu memahami prosedur layanan masyarakat secara lebih mendalam sekaligus membangun keterampilan profesional yang dibutuhkan seorang penghulu.
“Pemeriksaan berkas pernikahan ini tidak sekadar memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan dengan teliti, transparan, dan penuh tanggung jawab. Bagi saya, kegiatan ini adalah kesempatan berharga untuk belajar dan mengasah kemampuan di bidang kepenghuluan,” ungkap Reyazul.
Kepala KUA Cilimus menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja CPNS yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia menilai keterlibatan CPNS secara langsung akan memberikan pengalaman praktis serta menanamkan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam pelayanan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, KUA Cilimus berharap pelayanan publik di bidang pencatatan pernikahan dapat terus meningkat. Selain itu, pelatihan kompetensi bagi CPNS penghulu diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, serta siap mengemban tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Asep Romli (KUA Cilimus)




