KUNINGAN, 1 Juli 2025 – Sebelum mengucapkan “ijab kabul” pada 10 Agustus mendatang, Syamsu (28) dan Marin (27) terlebih dahulu memenuhi syarat pernikahan yang tak biasa: menanam bibit pohon. Pada Selasa (1/7/2025) pagi, pasangan calon pengantin ini dengan penuh semangat menggali tanah di Kebun KUA Cilimus untuk menanam dua bibit mangga dan jambu, sebagai bagian dari program ekoteologi Kementerian Agama.
“Ini bukan sekadar formalitas, tapi komitmen kami membangun rumah tangga yang berkah untuk keluarga dan alam,” ujar Syamsu sambil memegang erat bibit. Pasangan yang akan menikah 40 hari lagi ini terlihat serius menanan bibit yang baru ditanam, seolah merawat cita-cita pernikahan mereka.
Kebijakan KUA Cilimus ini merupakan turunan dari program ekoteologi Menteri Agama yang mewajibkan setiap pasangan menanam minimal dua bibit pohon sebelum akad nikah. “Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi. Maka menikah bukan hanya urusan dua manusia, tapi juga tanggung jawab terhadap lingkungan,” tegas Jajang, Kepala KUA setempat.
Bibit yang ditanam hari ini akan dipantau perkembangannya hingga hari pernikahan. Uniknya, pohon ini nantinya akan menjadi “saksi hidup” pernikahan mereka.
Marin, yang mengenakan baju casual, mengaku terharu dengan momen ini. “Pohon ini akan tumbuh bersama pernikahan kami. Kelak bisa kami tunjukkan pada anak-anak, bahwa cinta orang tuanya meninggalkan warisan untuk bumi,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Dari Cilimus, sebuah tradisi baru lahir: di mana “sah”nya sebuah pernikahan tak lagi hanya tentang mahar dan ijab kabul, tapi juga tentang seberapa dalam jejak cinta yang ditanam untuk bumi. Kini, setiap pohon di kebun KUA bercerita tentang cinta yang tak hanya untuk manusia, tapi juga untuk seluruh ciptaan.
Saepul Anam (KUA Cilimus)




