KUA CILIMUS

CPNS Penghulu KUA Cilimus Dapatkan Pembekalan Penggunaan SIMKAH untuk Pencetakan Dokumen Nikah 

CILIMUS, 17 Juli 2025 – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilimus mengikuti arahan terkait penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) untuk pencetakan dokumen pernikahan. Pelatihan ini digelar pada Kamis (17/7/2025) di Kantor KUA Cilimus, dengan fokus pada prosedur pencetakan Nota Bukti Pemeriksaan Nikah (NB), Akta Nikah (N), dan Buku Nikah (NA).

Kegiatan ini bertujuan memastikan para CPNS Penghulu memahami tata cara operasional SIMKAH secara optimal, sehingga mampu melayani masyarakat dengan cepat dan akurat. Dalam arahan tersebut, mereka dilatih untuk memproses dokumen pernikahan secara digital, mulai dari input data hingga pencetakan, guna menghindari kesalahan administrasi.

Kepala KUA Cilimus menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi SDM, khususnya bagi tenaga baru, agar mampu memberikan pelayanan prima dalam pencatatan nikah. “Dengan pemahaman yang baik tentang SIMKAH, diharapkan proses pencatatan pernikahan di Kecamatan Cilimus dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan standar,” ujarnya.

Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi pelatihan, yang dipandu oleh Senior yang sebelumnya memegang SIMKAH KUA Kec Cilimus. Diharapkan, setelah mengikuti pembekalan ini, CPNS Penghulu KUA Cilimus dapat segera beradaptasi dengan sistem dan berkontribusi maksimal dalam pelayanan masyarakat.

Thobroni (KUA Cilimus)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top